Postingan terbaru

Lihat semua
Soroti "Disiplin Semu" ASN, Wabup Karawang H. Maslani Pimpin Sidak Fajar di Pemda II
Sidak Libur Panjang di Karawang: ASN Bolos Bakal Diarak di Apel Khusus Senin Depan
Sapi Jumbo 1,2 Ton dari Istana: Simbol Kehadiran Presiden di Pesisir Karawang
Menghidupkan Spirit Silih Asah Asih Asuh di Hari Raya Kurban: Refleksi Idul Adha 1447 H untuk Karawang
KARAWANG – Di bawah kepulan asap pabrik dan deru mesin industri yang kian ekspansif, Kabupaten Karawang memilih jalan yang tidak biasa. Di saat banyak daerah mengorbankan sektor agraria demi investasi manufaktur, Kota Pangkal Perjuangan ini justru mengambil posisi tegas: industri boleh melesat tinggi, tetapi sawah tidak boleh mati suri.Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyuarakan komitmen ini bukan tanpa alasan. Bagi Aep, menjaga identitas Karawang sebagai penopang isi piring masyarakat Indonesia adalah harga mati yang tidak bisa dinegosiasikan oleh kapitalisme global."Di tengah arus industrialisasi yang terus bergerak, kami tetap berdiri tegak menjaga sawah, menjaga petani, dan menjaga masa depan pangan bangsa. Bersama Indramayu, Karawang akan terus menjadi penyangga utama dan kebanggaan sebagai lumbung padi nasional," ujar Aep dengan nada optimistis.Bukan Sekadar Jargon: Membentengi Sawah Lewat RegulasiLangkah ini bukan sekadar romantisasi masa lalu atau janji manis di atas panggung politik. Komitmen hijau ini langsung diterjemahkan ke dalam cetak biru kebijakan yang ekstrem dan presisi. Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi mengusulkan luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) baru sebesar 86.170 hektar.Angka fantastis ini bukanlah pemanis dokumen. Kebijakan ini mengunci total 87 persen dari seluruh Lahan Baku Sawah (LBS) tahun 2025 yang ada di Karawang. Manuver berani ini diambil sebagai langkah konkret daerah untuk mengamankan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) secara akurat di lapangan.Menutup Celah Makelar: Akurasi Data Jadi SenjataSejarah mencatat, beralih fungsinya lahan hijau sering kali bermula dari kaburnya garis batas di atas kertas—celah yang kerap dimanfaatkan oleh spekulan tanah dan mafia tata ruang. Membaca risiko tersebut, Pemkab Karawang langsung bergerak cepat melakukan pemutakhiran peta dan sinkronisasi data spasial secara radikal.Tujuannya jelas: memastikan setiap petak sawah milik petani terkunci secara digital dan memiliki koordinat yang akurat.Berikut adalah rincian indikator kebijakan penyelamatan lahan yang digagas Pemkab Karawang:Indikator KebijakanDetail Target & RegulasiUsulan Luasan LP2B Baru86.170 HektarPersentase Proteksi Lahan87% dari total LBS 2025Metode PengamananPemutakhiran Data Spasial (Cleansing Data)Payung Hukum UtamaSurat Keputusan (SK) Kepala DaerahOutput SinkronisasiIntegrasi Mutlak Mutasi Revisi RTRWProses cleansing data yang ketat ini nantinya akan dilegalkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah. Dokumen hukum ini akan menjadi dasar absolut dalam intervensi dan integrasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang. Dengan tameng hukum yang mengikat ini, celah bagi para makelar tanah dipastikan tertutup rapat.Mewariskan Kedaulatan, Bukan PenyesalanBupati Aep mengingatkan bahwa pertempuran mempertahankan hijau jengkal tanah Karawang ini adalah investasi jangka panjang untuk generasi yang belum lahir. Ini adalah soal hak hidup dan kedaulatan pangan."Ini bukan sekadar angka. Ini adalah komitmen untuk memastikan tanah-tanah produktif tetap lestari, petani tetap berdaulat, dan generasi mendatang tetap memiliki sawah untuk diwariskan," pungkasnya.Melalui lompatan kebijakan ini, Karawang sedang mengirimkan sinyal kuat ke seluruh penjuru negeri: memodernisasi ekonomi daerah tidak harus dilakukan dengan cara menggadaikan kedaulatan isi piring nasi bangsa.
Bukan Sekadar Seremoni Gedung Baru, Bupati Karawang Tagih Komitmen "Keadilan Air" Perumdam Tirta Tarum
Idul Adha di Karawang: Mengawal Standar 'ASUH' dari Rumah Dinas hingga ke Piring Warga
Sinergi Iduladha 1447 H: Langkah Nyata CV Nur Panca Jaya Plastik Rawat Kebersamaan di Rengasdengklok
Sambut Idul Adha 1447 H, KIIC Bersama Asosiasi Tenant Distribusikan Belasan Sapi dan Puluhan Domba CSR
Dobrak Mitos BUMD Lesu: Tirta Tarum Karawang Cetak Laba Meroket 100% di Usia ke-39
Putus Urat Nadi Kemacetan, Pemkab Karawang Rampungkan Proyek Surotokunto dan Incar "Zona Merah" Berikutnya
Ketukan Dirigen Birokrasi: Refleksi 48 Tahun Langkah Pengabdian Sekda Asep Rahmatullah
Spirit Harkitnas, Bupati Aep Syaepuloh: "Jangan Jadi Penonton, Karawang Harus Bergerak Bersama!"
REVOLUSI HIDRASI DI JANTUNG INDUSTRI: Membaca Arah Transformasi 39 Tahun Perumdam Tirta Tarum
Meninggalkan Pentungan Sanksi, Satgas Citarum Pilih Rangkul Ratusan Pengusaha Karawang
Tiga Instansi Samsat Karawang Gelar Apel Gabungan demi Optimalkan Pelayanan
Ubah Wajah Razia: Di Bundaran Ramayana, Bayar Pajak Kendaraan Tak Lagi Bikin Gentar
Tragedi di Bantaran Citarum: Pelajar di Karawang Tewas di Tangan Kakak Kelas, Dipicu Dendam dan Ingin Kuasai Harta
Karawang 'Darurat' Narkoba: Polres Gulung 50 Tersangka, Satu Kilogram Sabu Gagal Beredar!
Gedor Pintu Rakyat, Bupati Aep Sulap Cibuaya Jadi 'Kantor Kabupaten Sehari'