Hukum Suara.com BEKASI – Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Senin, 1 Juni 2026, menjadi momen libur panjang bagi sebagian besar masyarakat. Selaras dengan kebijakan tersebut, seluruh loket pelayanan fisik Samsat Kabupaten Bekasi juga akan mengambil jeda operasional selama satu hari. Aktivitas pelayanan baru akan kembali normal pada Selasa, 2 Juni 2026.
Namun, liburnya pelayanan konvensional ini seolah menjadi momentum pembuktian bahwa urusan birokrasi di era modern sudah jauh lebih fleksibel.
Bagi warga Kabupaten Bekasi yang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunannya habis tepat di hari libur ini, Anda tidak perlu panik mengantre keesokan harinya. Layanan Samsat kini telah berpindah ke dalam genggaman.
Ada dua 'jalur tol' digital yang disiapkan untuk mengantisipasi libur ini:
Aplikasi Sapawarga: Pilihan utama bagi warga Jawa Barat untuk mengakses berbagai layanan publik terintegrasi.
Aplikasi Signal: Solusi nasional yang praktis untuk pengesahan STNK digital dan pembayaran pajak kendaraan.
Melalui kedua aplikasi tersebut, wajib pajak bisa melakukan transaksi pembayaran dengan aman tanpa harus keluar rumah. Jadi, sembari menikmati hari libur bersama keluarga, kewajiban sebagai warga negara yang taat pajak tetap bisa dituntaskan dengan mudah.
Penulis : Kinah
