Menagih Hak Atas Air: Ketika Ibu-Ibu Pesisir Karawang Mendobrak Tembok Birokrasi



Hukum Suara.com -KARAWANG — Bagi sebagian besar warga Kabupaten Karawang, memutar kran dan mendapati air bersih mengalir deras masih menjadi sebuah kemewahan. Di pesisir, sapuan banjir rob dan bayang-bayang pemanasan global terus mengikis sumber air minum warga. Masalah ini tak cuma milik kawasan pantai; dari dataran rendah hingga kawasan pegunungan, bayang-bayang krisis air bersih, sanitasi buruk, dan tumpukan sampah—isu besar yang terangkum dalam Water, Sanitation, and Hygiene (WASH)—menjadi pergumulan harian yang tak kunjung usai.

Namun, sejarah tak pernah mencatat perubahan lahir dari kepasrahan. Di balik keterbatasan itu, sebuah asa menyala dari akar rumput.

Jejak pergerakan ini bermula pada 2025 di Dusun Tanah Timbul, Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan. Tak mau terus membiarkan keluarga mereka bergantung pada air kotor, kelompok ibu-ibu yang tergabung dalam Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Karawang memilih mengambil alih keadaan. Mereka tidak sekadar berkeluh kesah di dapur; mereka memegang papan jalan, memetakan kebutuhan warga, dan menyusun data lapangan secara mendalam.

Langkah ini melahirkan Community Action Plan (CAP)—sebuah dokumen suara warga berbasis data riil.

Dokumen CAP terbukti bukan sekadar tumpukan kertas. Ia menjadi "senjata" ampuh untuk mendobrak ketatnya pintu kebijakan. Hasilnya mengagumkan: alokasi APBD Karawang akhirnya tembus untuk perbaikan sumur artesis di RT 13, sementara RT 10, 11, dan 12 kini menikmati air bersih lewat pembangunan sumur bor hasil kerja sama dengan Yayasan Pesona Bintang Delapan.

"Perubahan nyata tidak selalu dimulai dari meja rapat ber-AC, melainkan dari keberanian ibu-ibu pesisir yang menolak menyerah pada keadaan."

Suara dari Dusun Tanah Timbul memicu gelombang yang lebih besar. Perkumpulan Inisiatif bersama KPPI Karawang menyadari bahwa persoalan WASH di Karawang adalah masalah sistemis. Perjuangan satu dusun atau satu lembaga tak akan cukup kuat menembus tebalnya tembok birokrasi daerah. Untuk membawa perubahan di seluruh pelosok Karawang, skala gerakan harus diperluas.

Momentum itu diwujudkan melalui Diskusi Forum CSO (Civil Society Organization) Ke-1 yang digelar Jumat (7/8/2026) di Front One Akshaya Hotel Karawang. Berbagai elemen masyarakat sipil berhimpun di satu ruangan: LSM, akademisi, organisasi perempuan, komunitas lokal, hingga insan media.

Guna membangun sistem kontrol (checks and balances) yang tangguh terhadap kebijakan publik, koalisi ini membagi peran secara presisi:

  • CSO & Komunitas: Menjadi pancaindra di tingkat tapak, menyerap fakta dan merumuskan data Community Action Plan.

  • Akademisi & Peneliti: Memperkuat daya tawar advokasi lewat analisis data empiris berbasis bukti (evidence-based policy).

  • Media Massa: Menjadi pengeras suara yang membawa jeritan warga ke ruang publik sekaligus mengawal respons pemangku kebijakan.

Pertemuan di Karawang ini bukanlah acara seremonial satu malam. Ini adalah awal dari maraton lima tahap pertemuan berkesinambungan. Jika tahap pertama menjadi fondasi untuk menyatukan visi dan memetakan masalah, tahap-tahap berikutnya akan langsung masuk ke "jantung" persoalan:

  1. Formulasi dan Alokasi Anggaran: Memastikan sektor WASH tidak lagi mendapatkan porsi anggaran "sisa".

  2. Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ): Memastikan setiap rupiah dana publik untuk sumur, jamban, dan limbah dieksekusi secara terbuka tanpa ada penyimpangan.

Forum ini menegaskan bahwa pengawasan isu WASH tidak boleh bekerja layaknya pemadam kebakaran—hanya hadir saat bencana rob meluap atau proyek baru digulirkan. Advokasi ini mengusung dua pilar jangka panjang:

  • Advokasi Regulasi: Mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) maupun Keputusan Bupati yang secara tegas mengunci hak warga atas air bersih dan sanitasi layak.

  • Advokasi Anggaran: Mengawal APBD dari fase perencanaan (anggaran yang adil), pelaksanaan (pembangunan bebas korupsi), hingga evaluasi (dampak nyata pada penurunan angka penyakit warga).

Seluruh rangkaian diskusi ini bermuara pada satu tujuan besar: lahirnya kesepakatan bersama, penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), serta deklarasi resmi Forum CSO WASH Kabupaten Karawang.

Kehadiran forum ini diharapkan tak hanya menjadi wadah berhimpun, melainkan menjadi jembatan kokoh—yang menghubungkan kebutuhan dasar warga di pemukiman kumuh, pesisir, dan pelosok pegunungan langsung ke meja para penentu kebijakan daerah. Demi satu mimpi sederhana: Karawang yang adil, transparan, dan berkeadilan atas air bersih.