Gas Pol Pasca-Sinyal KPK: Pemkab Karawang Rapatkan Barisan, Incar Sektor Rawan Korupsi

 


Hukum Suara.com  -KARAWANG — Tak ada waktu untuk bersantai. Hanya berselang 24 jam usai dikumpulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di BPSDM Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang langsung bergerak cepat.

Dipimpin langsung oleh H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., Pemkab Karawang menggelar Rapat Sosialisasi Pedoman Pelaporan dan Percepatan Pemenuhan Dokumen Monitoring Centre for Surveillance and Prevention (MCSP) berbasis Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026 di Kantor Inspektorat Daerah Karawang, Rabu (05/08/2026).

Langkah taktis ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Karawang dalam membentengi anggaran daerah dari potensi kebocoran serta memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih di Bumi Pangkal Perjuangan.

Respon kilat ini merupakan tindak lanjut atas Rapat Koordinasi Bersama KPK pada Selasa (04/08/2026) yang memboyong seluruh Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, hingga Inspektur Daerah se-Jawa Barat.

Lewat sistem MCSP berbasis Risk Based Surveillance (RBS), pola pengawasan di Karawang kini mengalami pergeseran radikal. Pencegahan korupsi bukan lagi sekadar rutinitas gugur kewajiban atau formalitas di atas kertas, melainkan fokus membedah area berrisiko tinggi (high-risk zones)—mulai dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga pengelolaan APBD.

"Pencegahan korupsi butuh kerja presisi, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Percepatan pemenuhan dokumen MCSP berbasis RBS ini adalah komitmen nyata Pemkab Karawang untuk memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara transparan dan berorientasi pada risiko," tegas H. Asep Aang Rahmatullah.

Untuk memastikan program ini tak berhenti sebagai wacana, rapat sosialisasi ini menetapkan tiga pilar utama yang wajib dieksekusi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Karawang:

Fokus UtamaOperasionalisasi di Lapangan
1. Pemetaan Risiko TerukurMembedah dan menyumbat celah rawan korupsi pada sektor-sektor krusial pelayanan publik dan anggaran.
2. Akselerasi DokumenMenjamin validitas dan kelengkapan bukti dukung pelaporan MCSP secara real-time dan tepat waktu.
3. Sinergi Lintas OPDMembongkar silo mentality antar-dinas agar penyerapan dan pelaporan data tidak 'menumpuk' di akhir tahun.

Dengan pengawasan berbasis risiko yang lebih ketat, terukur, dan transparan, Pemkab Karawang optimistis mampu mempertahankan predikat pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan zero-tolerance terhadap praktik korupsi sepanjang tahun 2026.

Penulis : Kinah