Soroti "Disiplin Semu" ASN, Wabup Karawang H. Maslani Pimpin Sidak Fajar di Pemda II

 


Hukum Suara.com, KARAWANG – Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kompleks Pemda II Kabupaten Karawang, Sabtu (30/5) pagi. Langkah tanpa pemberitahuan ini mengejutkan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah bersiap memulai aktivitas kerja. Tidak sekadar memantau, orang nomor dua di Karawang tersebut langsung mengambil alih komando apel pagi untuk mengevaluasi riil kedisiplinan jajarannya.

Sidak ini sengaja digelar guna membedah langsung fenomena kehadiran abdi negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang kerap dikeluhkan publik.

Dalam pengarahannya yang berlangsung tegas, H. Maslani menyoroti adanya fenomena "disiplin semu" di kalangan pegawai. Ia mengkritik keras kecenderungan ASN yang hanya menggugurkan kewajiban secara administratif melalui mesin pemindai sidik jari (fingerprint) atau aplikasi digital, namun minim produktivitas setelahnya.

“Jangan hanya semangat pada absensinya saja, tetapi semangat juga dalam kinerjanya!” tegas H. Maslani di hadapan barisan ASN yang mendadak tegang.

Menurutnya, esensi dari reformasi birokrasi tidak akan pernah tercapai jika para pegawai masih terjebak dalam rutinitas formalitas mutasi kehadiran. Ia mengingatkan bahwa seragam dan fasilitas yang melekat pada ASN dibiayai oleh uang rakyat, sehingga ada komitmen moral yang harus dibayar tuntas.

“Kedisiplinan bukan hanya soal absensi, tetapi tentang tanggung jawab dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.

Efek kejut yang terjadi di Pemda II dipastikan bukan yang terakhir. H. Maslani mengisyaratkan bahwa strategi pemantauan tanpa pola dan tidak terjadwal ini akan diintegrasikan menjadi agenda rutin. Langkah ini diambil sebagai instrumen evaluasi langsung untuk mengikis zona nyaman birokrasi yang dinilai melambat.

Ke depan, Pemkab Karawang menggarisbawahi tiga komitmen utama perubahan: Menggeser paradigma ASN dari sekadar 'datang dan bekerja' menjadi berorientasi 'melayani masyarakat'. Memastikan pemangkasan alur pelayanan agar lebih efektif, cepat, dan bersih dari praktik pungutan liar (pungli). Menjadikan hasil sidak acak sebagai indikator utama dalam menyusun rapor performa serta evaluasi jabatan di tiap dinas.

Gebrakan pagi ini mengirimkan sinyal kuat ke seluruh instansi di Karawang: ruang aman bagi pegawai yang berkinerja setengah hati kini telah ditutup. Publik Karawang tidak lagi membutuhkan grafik absensi yang hijau di atas kertas, melainkan wujud nyata pelayanan yang responsif di lapangan.

Penulis : Kinah