Hukum Suara.com, BEKASI – Jalur Nasional Pantura Kali Ulu kembali berubah menjadi lorong hitam yang mencekam. Bukan karena keterlambatan pembangunan, melainkan akibat ulah komplotan spesialis pencuri kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang seolah tak pernah jera.
Aksi "kucing-kucingan" ini kembali menyisakan kegelapan pekat, mengubah jalanan yang seharusnya terang benderang menjadi arena pertaruhan nyawa bagi para pelintas.
Lagi dan lagi. Kalimat itu seolah menjadi napas putus asa sekaligus amarah. Tim teknis Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi sudah berkali-kali turun ke lapangan, berpeluh keringat di bawah terik dan hujan, menguras tenaga serta anggaran publik demi mengembalikan cahaya di Kali Ulu.
Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Sabotase kabel terus terjadi secara sistematis.
"Kami mengorbankan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit. Namun, semua upaya itu layaknya membangun istana pasir yang runtuh dalam sekejap karena ulah oknum tidak bertanggung jawab," tegas otoritas PJU dalam keterangannya.
Hilangnya kabel bukan sekadar kerugian materiil bagi negara, melainkan ancaman keamanan yang eskalatif bagi masyarakat:
Vulnerability (Kerawanan): Area yang gelap adalah "zona nyaman" bagi pelaku begal dan kejahatan jalanan untuk beraksi.
Safety Hazard: Bagi pemudik atau sopir logistik, hilangnya visibilitas di jalur cepat adalah resep utama terjadinya kecelakaan fatal.
Social Loss: Setiap rupiah yang digunakan untuk memperbaiki kerusakan akibat pencurian adalah rupiah yang "dicuri" dari hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas publik baru di titik lain.
Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Tiang-tiang PJU itu berdiri di ruang publik, di hadapan mata kita semua. Dishub Kabupaten Bekasi kini meluncurkan seruan darurat bagi seluruh warga: Jangan hanya jadi penonton di tengah kegelapan.
Apa yang harus Anda lakukan jika melihat gerak-gerik mencurigakan di bawah tiang PJU?
Stop Apatis: Keacuhan warga adalah perlindungan terbaik bagi pencuri. Jangan beri mereka ruang.
Lapor Instan: Ambil ponsel Anda, jangan ragu untuk melapor melalui Direct Message (DM) ke media sosial resmi PJU Kabupaten Bekasi.
Mata Rakyat: Jadilah mata dan telinga negara. Lindungi aset yang dibayar oleh pajak Anda sendiri.
Jangan biarkan segelintir orang yang haus keuntungan receh memadamkan keselamatan ribuan orang. Mari kita putus rantai kegelapan ini sekarang juga.
Pantura Terang, Rakyat Tenang. Bekasi Melawan!
Penulis : Kinah
