Bekasi 'Bersih-Bersih' Raksasa Jalanan: Dishub Godok Aturan Pembatasan Jam Operasional Truk!

 


Hukum Suara.com, CIKARANG PUSAT – Mimpi warga Kabupaten Bekasi untuk menikmati aspal yang tenang tanpa bayang-bayang "raksasa" besi nampaknya segera menjadi kenyataan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi resmi menyatakan perang terhadap kemrawutan lalu lintas dengan menggodok regulasi ketat: pembatasan jam operasional truk angkutan barang dan tambang.

Langkah berani ini diambil bukan tanpa alasan. Jeritan publik mengenai ancaman keselamatan dan kemacetan horor di jalur-jalur utama telah menjadi "alarm" keras bagi pemerintah daerah.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, memastikan bahwa kebijakan ini adalah prioritas utama, bukan sekadar pemanis di atas kertas. Meski begitu, ia menegaskan pentingnya langkah yang terukur agar tidak terjadi benturan di lapangan.

"Kami tidak ingin gegabah. Saat ini, tim teknis tengah meramu 'kitab suci' atau kajian mendalam sebagai dasar hukum yang kuat," tegas Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (05/05/2026).

Kajian ini bukan main-main. Dishub tengah membedah tiga poin krusial:

  1. Zona Merah Kendaraan Berat: Pemetaan ruas jalan mana saja yang akan "diharamkan" bagi truk di jam-jam tertentu.

  2. Arsitektur Waktu: Sinkronisasi jadwal agar truk tidak lagi "adu cepat" dengan anak sekolah dan pekerja pabrik di pagi hari.

  3. Sistem Pengawasan Berlapis: Memastikan aturan ini memiliki "taring" dan tidak berakhir menjadi pajangan birokrasi semata.

Agus Budiono sadar betul bahwa truk-truk tersebut adalah urat nadi ekonomi. Oleh sebab itu, Dishub memilih jalan dialogis dengan menggandeng Forum Lalu Lintas, mulai dari Organda, Satlantas Polres Metro Bekasi, hingga para pemangku kebijakan industri.

"Tujuannya jelas: jalan raya harus menjadi ruang aman bagi pemotor dan mobil pribadi, sementara denyut distribusi barang tetap bisa berdetak pada waktu yang tepat. Ini soal keadilan di jalan raya," imbuhnya.

Bagi para pelaku usaha transportasi, Dishub memberikan masa transisi melalui sosialisasi masif yang akan menyasar kantong-kantong industri. Namun, Agus juga memberikan peringatan keras.

"Akan ada fase sosialisasi, namun setelah itu, jangan harap ada toleransi bagi yang membandel. Mekanisme penindakan tegas sudah kami siapkan di ujung jalan," tandasnya.

Kebijakan ini menjadi harapan baru bagi jutaan warga Kabupaten Bekasi. Jika regulasi ini berhasil diketuk, "beradu nyali" dengan truk tambang mungkin akan segera menjadi cerita masa lalu. Rakyat menanti, apakah Senin-Senin berikutnya jalanan Bekasi akan benar-benar ramah bagi mereka, atau tetap menjadi rimba bagi sang raksasa.

Penulis : Kinah