Karawang Bidik 'Hat-trick' Integritas: Bupati Aep Serahkan LKPD 2025 Lebih Awal ke BPK

 


Hukum Suara.com - BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Senin. Langkah ini menandai komitmen akselerasi transparansi di bawah kepemimpinan Bupati H. Aep Syaepuloh.

Bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif, penyerahan berkas ini dipandang sebagai "Kontrak Integritas" terbuka antara pemerintah dan masyarakat.

Bupati Aep, yang didampingi jajaran elit birokrasi mulai dari Sekda, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, hingga Inspektur, menegaskan bahwa akurasi data dalam laporan tersebut adalah harga mati. Ia menekankan bahwa setiap rupiah di APBD harus memiliki dampak konkret pada kesejahteraan warga.

“Ini bukan sekadar tumpukan angka. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan setiap sen APBD kembali ke rakyat melalui pelayanan publik yang optimal,” tegas Aep di hadapan perwakilan BPK dan Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Karawang tidak main-main dalam mempertahankan tradisi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam laporan tahun ini, Pemkab mengusung tiga paradigma baru, Menghilangkan celah antara alokasi anggaran dan realisasi fisik di lapangan. Optimalisasi peran Inspektorat sebagai garda terdepan pencegahan penyimpangan. Mendorong laporan keuangan sebagai instrumen percepatan program kerakyatan, bukan sekadar pelengkap dokumen.

Kehadiran gerbong pimpinan daerah secara lengkap di kantor BPK menunjukkan sinyal kuat mengenai soliditas internal Pemkab Karawang. Sinergi antara kepala daerah dan perangkat birokrasi diharapkan menjadi modal utama dalam menghadapi proses audit klinis oleh BPK.

"Kami optimis. Ini adalah wujud tanggung jawab kami kepada masyarakat Karawang untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani," pungkas Bupati Aep.

Penulis : Kinah