Hukum Suara.com, KARAWANG — Gelombang transformasi pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Karawang resmi bergulir. Sebanyak 2.251 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan di hadapan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., untuk mengawal arah pembangunan desa sepanjang masa bakti 2026–2034.
Pengukuhan massal yang berlangsung khidmat pada Senin (05/10/2026) ini dihadiri jajaran krusial kepemimpinan daerah, mulai dari unsur Forkopimda, Wakil Bupati H. Maslani, hingga Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P. Kehadiran lengkap para pejabat kunci ini mempertegas satu hal: peran BPD di era modern bukan lagi urusan formalitas belaka, melainkan fondasi utama kemajuan daerah.
Dalam penegasannya, Bupati Aep Syaepuloh menginstruksikan agar seluruh anggota BPD yang dilantik segera mengambil peran aktif sebagai mitra strategis sekaligus pengawas kritis pemerintah desa.
"BPD bukan sekadar pelengkap struktur administratif. Anda adalah mata, telinga, dan penyambung lidah masyarakat desa yang harus bergerak adaptif, transparan, serta inovatif," tegas Bupati Aep.
Menghadapi tantangan delapan tahun ke depan, ribuan anggota BPD terpilih kini mengemban tiga misi utama:
Pengawasan Transparan: Memperketat akuntabilitas tata kelola anggaran dan program pembangunan desa.
Jembatan Aspirasi: Menyalurkan kebutuhan riil warga menjadi kebijakan desa yang tepat sasaran.
Kemandirian Ekonomi: Mendorong lahirnya inovasi lokal untuk memperkuat ketahanan ekonomi di seluruh pelosok Karawang.
Pelantikan ini menjadi titik awal komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola desa yang lebih responsif, maju, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat akar rumput.
