Hukum Suara. Com. -KARAWANG — Ada detak jantung berbeda di Desa Pasir Kemuning, Kecamatan Telagasari, Sabtu (17/10/2026). Di bawah terik matahari yang menyengat, ribuan warga tidak hanya sekadar berkumpul, melainkan melebur dalam sebuah perayaan kolosal yang memompa energi positif ke seluruh sudut desa.
Lapangan desa hari itu disulap total. Bukan oleh event organizer komersial, melainkan oleh sebuah sentuhan hangat dari wakil rakyat yang enggan berjarak dengan konstiutuennya: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Rahayu Agustina, S.H.
Lewat panggung bertajuk "Dewan Menyapa Warga Berbasis Budaya" yang disokong penuh oleh Sekretariat DPRD Provinsi Jabar, Sri Rahayu mendobrak pakem lama. Kursi empuk dan meja rapat ber-AC ia tinggalkan demi merasakan riuhnya keringat, gelak tawa, dan denyut nadi masyarakat di akar rumput.
Begitu barisan warga mulai berarak, aroma magis tradisi langsung menyeruak. Festival ini sepenuhnya melibatkan darah seni lokal asli dari Desa Pasir Kemuning—memanggungkan kembali ritual ruwatan bumi dengan cara yang segar dan membumi.
Daya tarik utama yang membuat penonton tak henti bertepuk tangan adalah kehadiran dongdang (hiasan hasil bumi) dari tiap RT. Kreativitas warga benar-benar diuji: barisan emak-emak berbalutan kebaya anggun berdampingan seru dengan warga berkostum jenaka, mulai dari busana adat hingga kostum nyeleneh ala tuyul yang sukses mengocok perut penonton.
"Semua kesenian ini murni dari lingkungan sekitar kita. Sengaja kami angkat agar warga, terutama anak-anak muda, tumbuh dengan rasa bangga terhadap akar budaya tanah kelahiran mereka sendiri," ungkap Sri Rahayu bersemangat di tengah kerumunan massa.
Pesta ini bukan sekadar tontonan cuci mata. Di balik kemeriahan budaya, terselip misi besar penyelamatan kebutuhan warga. Lapangan desa mendadak berubah menjadi mal pelayanan publik kilat berkat kolaborasi lintas instansi:
- Adminduk Kilat: Pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang biasanya memakan waktu seharian di kabupaten, tuntas kilat hanya dalam 5 hingga 10 menit saja di lokasi.
- Samsat Keliling: Warga bisa memperpanjang masa berlaku SIM dan STNK tanpa harus jauh-jauh mendatangi kantor polisi.
- Pasar Sembako Murah: Operasi tebus murah minyak goreng dan bahan pokok hasil kerja sama erat dengan Perum Bulog.
- Klinik Lapangan Gratis: Layanan cek kesehatan menyeluruh yang disokong oleh rumah sakit dan Puskesmas setempat.
- Panggung UMKM Kerakyatan: Hampir 50 pelaku UMKM lokal mendapatkan ruang untuk menjajakan produknya, menggerakkan roda ekonomi desa seketika.
Seorang warga tampak semringah usai memegang dokumen kependudukannya yang baru. "Tadinya saya pikir harus izin kerja buat ngurus ke Disdukcapil. Eh, di sini cuma lima menit langsung jadi sambil nonton hiburan," ujarnya takjub.
Kesuksesan perhelatan keempat dari rangkaian program perubahan anggaran 2026 ini menunjukkan indahnya orkestrasi kepemimpinan. Hadir mendampingi di lokasi: Kepala Desa Pasir Kemuning, Camat Telagasari, rekan sejawat dari DPRD Kabupaten Karawang Kang Abdul Aziz, hingga jajaran Sekretariat DPRD Jabar.
Bagi Sri Rahayu, pos anggaran untuk program semacam ini memiliki nilai strategis yang tak boleh ditawar atau dicoret. Sentuhan langsung memberikan dampak psikologis yang jauh melampaui metode penyerapan aspirasi konvensional.
"Kecintaan kepada masyarakat itu dibuktikan dengan kerja nyata. Memasuki 2027, insya Allah program ini akan semakin luas—mulai dari Dewan Menyapa Teman-Teman Disabilitas, menyapa kaum perempuan yang menjadi mayoritas di Karawang, hingga layanan jemput bola kesehatan ke pelosok," tegas srikandi legislatif ini.
Hari itu, Pasir Kemuning membuktikan bahwa sebuah desa bisa berdenyut jauh lebih kencang ketika tradisi dirawat, pelayanan publik didekatkan, dan wakil rakyatnya turun tangan dengan ketulusan hati.
Penulis : Kinah