Hukum Suara.com, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang terus memacu percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah selatan dan timur daerah. Pengerjaan Jembatan Kalen Kapal yang berlokasi di Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, dilaporkan telah memasuki tahap akhir (finishing) dan dijadwalkan beroperasi penuh dalam waktu dekat.
Jembatan dengan bentang panjang 35 meter dan lebar 6 meter tersebut diproyeksikan menjadi struktur krusial dalam mengurai potensi kemacetan serta memperlancar arus lalu lintas antardesa. Kehadiran fasilitas pendukung ini diharapkan dapat memangkas waktu tempuh masyarakat sekaligus mendorong efisiensi distribusi ekonomi sektor pertanian dan perdagangan lokal.
Langkah pembenahan aksesibilitas tersebut tidak berhenti pada infrastruktur penyeberangan. Pemkab Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengonfirmasi akan langsung menyambung pengerjaan dengan rekonstruksi jalan penghubung ruas Gempol–Tirtamulya–Purwasari sepanjang 1,5 kilometer.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyatakan, integrasi pengerjaan jembatan dan jalan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat interkoneksi antarwilayah. Penanganan pada jalur Bakan Cikampek–Citarik tersebut dipastikan menjadi prioritas untuk menjamin pemerataan kualitas infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
Guna memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai target ketepatan waktu dan mutu mutu fisik, pemerintah daerah mengimbau partisipasi aktif serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Tirtamulya dan sekitarnya selama proses pengerjaan berlangsung.
Penulis : Kinah
