Hukum Suara.com, BEKASI — Pesta rakyat berskala besar tengah melingkupi Kabupaten Bekasi. Merayakan dwilomba sejarah—Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 dan HUT RI ke-81—pemerintah daerah merilis ajang Gebyar Kepariwisataan dan Ekraf (GEBRAK) 2026. Sorotan utama tertuju pada agenda Gerak Jalan Massal yang memobilisasi ribuan pasang kaki untuk memadati jantung kota.
Menghadapi potensi lonjakan massa dan titik tumpuk arus lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi menerapkan skema pengamanan penuh. Puluhan personel dikerahkan ke persimpangan rawan dan jalur utama untuk mengawasi rekayasa jalan secara real-time, memastikan alur kendaraan tetap mengalir tanpa mengorbankan ruang gerak para peserta.
Langkah ini mempertegas peran ketersediaan ruang publik yang aman sebagai pendorong roda ekonomi lokal. Di balik derap langkah peserta gerak jalan, terdapat pergerakan sektor UMKM, promosi destinasi wisata, serta ruang jejaring bagi para pelaku industri kreatif yang memanfatkan momentum pesta rakyat tersebut.
Integrasi pengamanan yang matang dan partisipasi aktif warga pada GEBRAK 2026 ini bukan sekadar perayaan rutin. Ini menjadi tolok ukur baru bagaimana pengelolaan agenda publik berskala besar mampu menyinergikan gaya hidup sehat, ketertiban kota, serta percepatan ekonomi kreatif daerah secara bersamaan.
Penulis : Kinah
