Tingkatkan Aksesibilitas dan Dukung TPST, Jalan Kampung Sawah–Kemiri Ditutup Total

 


Hukum suara.com - KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi memulai pengerjaan proyek rekonstruksi jalan di ruas Kampung Sawah–Kemiri, Kecamatan Jayakerta. Demi mempercepat penyelesaian serta menjamin keselamatan pengguna jalan, akses lalu lintas di jalur tersebut ditutup secara total.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas dampak penutupan jalan yang berpotensi mengganggu aktivitas keseharian warga.

"Kami memohon maaf kepada seluruh warga atas ketidaknyamanan akibat penutupan total ruas jalan Kampung Sawah–Kemiri. Langkah ini diambil agar pengerjaan infrastruktur dapat berjalan secara optimal, selesai tepat waktu, dan tetap aman bagi seluruh pengguna jalan," ujar Aep.

Proyek perbaikan ini mencakup peningkatan jalan sepanjang 2.328 meter dengan lebar 5 meter. Selain ditujukan untuk memperlancar konektivitas antardesa dan mendorong perputaran ekonomi warga setempat, perbaikan jalan ini juga memegang peran strategis bagi pengelolaan lingkungan di Karawang.

Jalur Kampung Sawah–Kemiri disiapkan sebagai akses utama pendukung operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di wilayah tersebut. Ketersediaan jalan yang memadai diharapkan dapat mempermudah mobilitas truk pengangkut sampah menuju TPST sehingga pengelolaan sampah dapat berlangsung lebih efisien.

Selama proses perbaikan berjalan, Pemerintah Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat dan para pengguna jalan untuk memanfaatkan jalur-jalur alternatif yang telah disediakan demi kelancaran lalu lintas bersama.

penulis : Kinah