Hukum Suara.com - KARAWANG – Penataan kawasan Interchange Tol Karawang Timur resmi memasuki fase krusial. Langkah yang digulirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang ini disiapkan untuk merombak total wajah estetika kota sekaligus mengurai titik kemacetan di pusat nadi perekonomian daerah.
Sebagai salah satu pintu masuk paling vital, kawasan ini memegang peran kunci dalam membentuk kesan pertama bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun investor yang bertandang ke Kabupaten Karawang.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, turun langsung ke lapangan guna meninjau progres pengerjaan agar seluruh proses berjalan presisi dan sesuai standar.
"Pekerjaan ini bukan sekadar memperbaiki jalan, tetapi bagian dari upaya kita membuat akses utama Karawang semakin nyaman, lancar, aman, dan tertata," ujar Bupati Aep di sela-sela peninjauan.
Fokus Tahap I: Rampung Akhir 2026, Antisipasi Genangan
Pembenahan tahap awal ini difokuskan pada peningkatan kualitas konstruksi jalan serta perbaikan sistem drainase skala prioritas. Target pengerjaan tahap pertama ini diproyeksikan tuntas pada akhir tahun 2026.
Percepatan revitalisasi drainase menjadi poin utama untuk menyapu bersih masalah klasik berupa genangan air yang kerap memicu kemacetan parah saat intensitas hujan tinggi.
Lompatan Estetika di Tahap II (2027)
Proyek penataan ini dirancang secara berkesinambungan. Memasuki tahun 2027, Pemkab Karawang dijadwalkan melangkah ke tahap kedua dengan mengusung penataan lanskap yang lebih modern.
Rencana lanjutan tersebut bakal mencakup pembangunan median jalan baru serta ruang hijau di sepanjang koridor tol. Pendekatan ini diproyeksikan mengubah citra Interchange Karawang Timur dari jalur lintasan padat menjadi gerbang daerah yang rapi, indah, dan representatif.
Penulis : Kinah
