Hukum Suara.com - KARAWANG — Di tengah kekhawatiran orang tua murid akan membengkaknya biaya pendidikan di awal tahun ajaran baru, sebuah terobosan siap digulirkan. Pemerintah Kabupaten Karawang menghadirkan angin segar melalui Program LKS Gratis, sebuah langkah konkret untuk meruntuhkan tembok beban finansial wali murid jenjang SD dan SMP.
Tak sekadar pembagian bantuan biasa, momen peluncuran program ini dirancang sarat makna. Pemkab Karawang memilih Hari Anak Nasional, Kamis (23/7/2026), sebagai panggung utama untuk merilis kebijakan inklusif ini secara resmi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, menegaskan bahwa seluruh infrastruktur dan mekanisme penyaluran telah dimatangkan. Komando distribusi kini berada di tangan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang bakal meresmikan langsung program tersebut.
"Penyaluran LKS gratis tinggal menunggu launching resmi oleh Pak Bupati pada 23 Juli mendatang. Acara digelar bertepatan dengan Hari Anak Nasional di Aula Pemda mulai pukul 09.00 WIB," ungkap Wawan saat memberikan keterangan, Minggu (19/7/2026).
Mengawali tahun ajaran baru sering kali identik dengan 'sindrom dompet kempes' bagi para orang tua. Kehadiran LKS gratis ini diproyeksikan menjadi game changer dalam merestrukturisasi efisiensi biaya pendidikan di Karawang.
