Berani Beda, Samsat Kabupaten Bekasi Resmi Deklarasikan Maklumat Pelayanan: Siap Disanksi Jika Melanggar

 


Hukum Suara.com - BEKASI — Samsat Kabupaten Bekasi menegaskan komitmen reformasi birokrasi dengan mempublikasikan Maklumat Pelayanan secara terbuka kepada masyarakat. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses pengurusan dokumen kendaraan bermotor.

Dalam maklumat tertulis tersebut, manajemen Samsat secara tegas menyatakan kesanggupannya untuk menjalankan seluruh proses pelayanan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan secara nasional.

Yang menarik, maklumat ini tidak hanya berisi janji manis manisnya pelayanan. Samsat Kabupaten Bekasi secara eksplisit mencantumkan klausul kesiapan menerima sanksi tegas sesuai perundang-undangan jika terbukti melakukan pelanggaran atau gagal memenuhi standar pelayanan.

Langkah berani ini menuai beragam respons dari masyarakat. Sejumlah wajib pajak mengapresiasi keberanian institusi tersebut dalam meletakkan posisinya yang akuntabel di hadapan publik.

Dengan dibukanya ruang pengawasan partisipatif ini, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan, ketidaksesuaian prosedur, maupun praktik pungli yang ditemui di lapangan demi terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Penulis : Kinah