Hukum Suara.com - KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan terobosan dalam mengelola antusiasme malam Idulfitri melalui gelaran Festival Ngadulag Bedug dan Takbir Keliling. Bukan sekadar seremonial tahunan, agenda ini menjadi strategi soft power Bupati Karawang untuk mengkanalisasi massa dan menekan angka gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Inovasi paling mencolok tahun ini adalah penerapan kebijakan desentralisasi perayaan. Berbeda dengan pola lama yang memusatkan massa di jantung kota, tahun ini festival disebar secara strategis di tiga titik zona berbeda.
Langkah ini terbukti efektif dalam: Memecah titik kumpul utama yang biasanya memicu lumpuhnya arus lalu lintas kabupaten. Mendekatkan ruang hiburan religius bagi warga di wilayah pinggiran agar tidak perlu "berbondong-bondong" ke pusat kota. Memudahkan koordinasi keamanan antara Satpol PP, Dishub, dan kepolisian di area yang lebih terlokalisasi.
Bupati Karawang menegaskan bahwa festival ini adalah jawaban atas fenomena takbir keliling yang seringkali berisiko memicu konflik atau kegiatan negatif lainnya.
"Kami tidak hanya ingin syiar, tapi juga menciptakan ruang positif yang inklusif. Ini adalah cara kita meminimalisir kegiatan negatif di jalanan dengan pendekatan yang lebih bermartabat dan kultural," tegas Bupati di sela-sela pemukulan bedug pembuka.
Data di lapangan menunjukkan partisipasi penuh dari seluruh (30) kecamatan di Karawang. Setiap kecamatan membawa identitas unik dalam seni ngadulag, yang sekaligus menjadi ajang unjuk kekompakan warga pasca-pandemi.
Secara sosiologis, pengemasan tradisi lama dengan manajemen modern ini dipandang sebagai model ideal bagi tata kelola kota yang ingin menjaga nilai religius tanpa mengorbankan ketertiban umum. Karawang malam ini tidak hanya merayakan kemenangan spiritual, namun juga keberhasilan dalam menjaga kohesi sosial di tengah modernisasi.
Penulis : Kinah
