Hukum Suara.com -BATUJAYA, KARAWANG – Gelombang mosi tidak percaya menghantam Pemerintah Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya. Ratusan warga yang geram akibat dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 melakukan aksi "geruduk" ke kantor desa pada Senin (30/03/2026). Warga menuntut pertanggungjawaban langsung dari Kepala Desa terkait sejumlah proyek fisik yang hingga kini masih menjadi "proyek hantu".
Meski kalender anggaran telah berganti, jejak pembangunan di Desa Karyabakti justru menyisakan tanda tanya besar. H. Endih Jayadi, Wakil Ketua BPD Karyabakti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali melayangkan teguran, baik secara lisan maupun tertulis. Namun, peringatan tersebut seolah hanya dianggap angin lalu oleh sang Kepala Desa.
"Kami menuntut realisasi pembangunan dari Dana Desa dan Banprov tahun 2025 yang mangkrak. Ini sudah melewati tahun anggaran, tapi di lapangan hasilnya nihil," tegas Endih di sela-sela aksi massa.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, terdapat dua titik krusial infrastruktur yang diduga kuat belum dikerjakan, padahal anggarannya disinyalir telah dicairkan:Volume sepanjang 150 meter. Volume 100 x 2,5 meter persegi.
Total kerugian atau anggaran yang belum direalisasikan diperkirakan mencapai Rp309 juta. Angka yang fantastis ini memicu kemarahan warga hingga muncul tuntutan agar Kepala Desa segera menanggalkan jabatannya jika tidak mampu memberikan kepastian pembangunan.
Menanggapi aspirasi masyarakat yang kian memanas, Ketua BPD Karyabakti, Nisin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Langkah hukum dan birokrasi mulai ditempuh untuk mengusut tuntas aliran dana tersebut.
"Hari ini kami resmi melayangkan surat pengaduan ke DPMD, Inspektorat, hingga DPRD Kabupaten Karawang. Kami berdiri bersama masyarakat untuk memperjuangkan transparansi anggaran," ujar Nisin.
Ia berharap intervensi dari instansi terkait dapat memberikan efek jera serta membawa perubahan bagi tata kelola administrasi Desa Karyabakti yang lebih bersih dan akuntabel ke depannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Karyabakti belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan realisasi fisik pembangunan tersebut.
Penulis : ahyar