Hukum Suara.com KARAWANG – Di tengah deru pembangunan infrastruktur "Kota Pangkal Perjuangan", Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gapensi Karawang resmi menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) XII pada Rabu (11/02). Bertempat di Ballroom Swiss-Belinn, agenda ini menjadi momentum krusial bagi para pengusaha jasa konstruksi lokal untuk merespons ketatnya persaingan global dan perubahan regulasi di tahun 2026.
Mengusung tema "Transformasi Gapensi Membangun Karawang Maju", Muscab kali ini bukan sekadar rutinitas pergantian nakhoda, melainkan sebuah deklarasi evolusi organisasi.
Poros Strategis Koridor Industri
Gema transformasi ini menarik perhatian lintas wilayah.
Kehadiran jajaran elit organisasi, mulai dari Ketua dan Sekretaris BPD Gapensi Jawa Barat hingga delegasi dari DKI Jakarta, Bekasi, Subang, dan Purwakarta, mempertegas posisi Karawang sebagai poros strategis konstruksi di Jawa Barat.
Ketua BPC Gapensi Karawang, Yayan Hidayatullah, menekankan bahwa tantangan tahun 2026 menuntut organisasi untuk lebih lincah (agile).
"Kita tidak lagi bicara tentang bertahan, tapi tentang melompat. Transformasi berarti kesiapan SDM dan teknologi," tegas Yayan.
Di bawah kepemimpinannya, Muscab ini diarahkan untuk membedah solusi atas hambatan sertifikasi dan standarisasi yang selama ini menjadi "kerikil" bagi pengusaha kecil dan menengah (UKM) konstruksi.
Menakar Dampak Permen No. 6 Tahun 2025
Fokus utama dalam diskusi Muscab ini tertuju pada terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 6 Tahun 2025 tertanggal 22 Desember 2025. Regulasi ini merupakan turunan dari PP Nomor 28 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Ketua 1 BPD Gapensi Jawa Barat menjelaskan bahwa regulasi ini membawa standar pengawasan yang jauh lebih ketat terhadap Sertifikat Badan Usaha (SBU). Namun, pihaknya berkomitmen agar aturan ini tidak mencekik pengusaha daerah.
Poin-poin Inovasi yang Diperjuangkan yaitu Memangkas rantai perizinan melalui integrasi sistem yang transparan. Standarisasi Tenaga Ahli: Penyesuaian kualifikasi sesuai standar KKNI terbaru untuk memenuhi syarat Permen No. 6/2025. Memperkuat posisi Gapensi sebagai mitra utama Pemerintah Kabupaten Karawang.
Advokasi untuk Pengusaha Kecil
Gapensi Jawa Barat mengakui adanya keresahan dari pelaku usaha kualifikasi kecil terkait tingginya standar teknis tenaga ahli. Merespons hal tersebut, BPD Gapensi Jabar tengah melakukan lobi intensif agar proses sertifikasi badan usaha bisa lebih dipermudah.
"Kami mendengar aspirasi teman-teman di daerah. BPD sedang berupaya melakukan komunikasi intensif agar syarat kualifikasi, terutama untuk pengusaha kecil, tidak menjadi penghalang untuk berkontribusi dalam pembangunan," ungkap perwakilan BPD Jabar.
Muscab XII diharapkan melahirkan program kerja yang aplikatif, bukan sekadar administratif. Dengan semangat kolaborasi lintas daerah, Gapensi Karawang bersiap bertransformasi dari organisasi profesi konvensional menjadi ekosistem konstruksi yang modern, kompetitif, dan berintegritas.
Penulis : Kinah/red