Hukum Suara.com - (Sat Reskrim) Polres Karawang berhasil mengungkap dan mengamankan komplotan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) yang menyasar mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di minimarket Alfamart. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, modus operandi kelompok ini adalah dengan memilih Alfamart yang berlokasi di area belakang bangunan, berbatasan dengan tanah kosong dan jauh dari permukiman warga. Lokasi yang relatif sepi ini diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa mudah terdeteksi. Rang…
Social Plugin