dr. Hj. Anisah Resmi Dilantik Jadi Bendum ARSABAPI 2026–2029, RSUD Jatisari Dorong Penguatan Layanan Paru Nasional

 


Hukum suara.Com, KARAWANG — Kiprah tenaga medis asal Kabupaten Karawang kembali menghiasi kancah pelayanan kesehatan nasional. Direktur/Pimpinan RSUD Jatisari, dr. Hj. Anisah, M.Epid., MM., FISQua, secara resmi dilantik sebagai Bendahara Umum Asosiasi Rumah Sakit dan Balai Kesehatan Paru Indonesia (ARSABAPI) untuk masa bakti 2026–2029.

Pelantikan pengurus baru ini menjadi momentum krusial dalam memperkuat tata kelola organisasi di tengah tantangan penanganan kesehatan respirasi dan paru nasional yang kian dinamis.

Kehadiran dr. Anisah di jajaran pengurus pusat ARSABAPI diharapkan mampu mengakselerasi transformasi layanan kesehatan paru di Indonesia. Fokus utama kepengurusan periode ini meliputi penguatan transparansi operasional, peningkatan efisiensi jaringan antarfasilitas pelayanan kesehatan (faskes), serta pendorongan inovasi layanan yang berorientasi pada keselamatan pasien (patient safety).

"Amanah ini bukan sekadar posisi struktural, melainkan ruang pengabdian untuk memastikan setiap fasilitas pelayanan kesehatan paru di Indonesia terhubung dalam satu visi: profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat," ujar perwakilan Keluarga Besar RSUD Jatisari dalam keterangan resminya.

Penunjukan ini sekaligus menegaskan komitmen RSUD Jatisari sebagai fasilitas kesehatan daerah yang aktif berkontribusi dalam pengembangan standar pelayanan kesehatan, baik di tingkat regional maupun nasional.

Dengan latar belakang keahlian di bidang epidemiologi serta manajemen mutu pelayanan kesehatan (FISQua), kepengurusan ARSABAPI periode 2026–2029 optimistis dapat menjawab tantangan pemerataan dan integrasi mutu layanan kesehatan paru di seluruh wilayah Indonesia.

Segenap jajaran dan Keluarga Besar RSUD Jatisari menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh atas pelantikan tersebut, dengan harapan sinergi antar-faskes paru di Indonesia semakin solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis : Kinah