Hukum Suara. Com, KARAWANG — Deru kendaraan berat bercampur kepulan debu tebal kini menjadi pemandangan sehari-hari di Jalan Tuparev, Karawang. Jalur nadi perekonomian yang dipadati pertokoan ini tak lagi nyaman. Alih-alih mulus, jalanan justru menuai gelombang protes dari warga dan pemilik toko akibat kondisi fisik jalan yang dinilai kian mengkhawatirkan.
Menanggapi polemik yang kadung viral di media sosial ini, Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian, S.H., M.H., melayangkan kritik tajam. Pria yang akrab disapa Askun itu secara terbuka meminta Bupati Karawang untuk mendengar aspirasi akar rumput: segera bongkar paving blok Jalan Tuparev dan kembalikan ke aspal.
Bukan tanpa alasan Askun bersuara keras. Sebagai pusat pertokoan yang menjadi titik vital aktivitas bongkar muat, Jalan Tuparev praktis setiap hari dilalui oleh kendaraan-kendaraan bertonase berat.
Menurutnya, penggunaan paving blok di kawasan tersebut merupakan sebuah kekeliruan perencanaan yang mengabaikan fungsi dan kontur ruang.
"Kalau paving blok yang di depan Eng Siu Tong itu bagus, gak perlu dibongkar, karena itu bagus untuk kuliner. Tapi ini yang dari jalur setelah rel kereta api, itu harus dibongkar dan kembalikan ke aspal," ujar Askun kepada awak media, Rabu (14/10/2026).
Askun menegaskan, konsep estetika menggunakan paving blok sebenarnya tidak keliru. Namun, material tersebut dinilai tidak cocok dengan kontur tanah Karawang yang rawan banjir serta intensitas lalu lintas kendaraan berat yang tinggi.
Lebih lanjut, ia membeberkan fakta teknis di lapangan. Pemaksaan pemasangan paving blok di atas fondasi eksisting justru membuat fungsi resapan air terganggu.
"Kalau tetap dipaksakan paving blok, tetap tidak akan menyerap air, tetap akan banjir, karena di bawah paving blok itu tetap aspal. Maka saya mohon dengan sangat kepada pak bupati, bongkar saja paving blok Jalan Tuparev dan kembalikan ke aspal," tambahnya.
Ironisnya, polemik Jalan Tuparev ini seolah menjadi antitesis dari berbagai capaian pembangunan yang telah ditorehkan oleh Bupati Aep. Di satu sisi, roda pembangunan fisik di Karawang tercatat cukup agresif dalam beberapa waktu terakhir.
Berikut adalah sejumlah catatan prestasi pembangunan yang disoroti oleh Askun:
Infrastruktur Jalan Antar-Wilayah: Perbaikan jalur strategis seperti Cikalong-Cilamaya, Gempol-Johar, hingga akses vital menuju Gerbang Tol Karawang Barat dan Karawang Timur.
Fasilitas Publik & Olahraga: Revitalisasi Stadion Singaperbangsa, GOR Panatayudha, dan Lapangan Karawangpawitan.
Tata Kota & RTH: Penataan wajah kota melalui revitalisasi Taman Ade Irma (Taman Bencong) menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta perencanaan pembangunan flyover untuk mengurai kemacetan di Cikampek.
Namun, rentetan prestasi gemilang tersebut mendadak tertutup oleh riuhnya keluhan masyarakat di dunia maya terkait karut-marutnya Jalan Tuparev. Kritik pedas, sindiran, hingga nada satir bertebaran di media sosial, menciptakan persepsi negatif seolah pemerintah daerah menutup telinga terhadap keluhan warganya.
"Saya mohon maaf kepada pak bupati untuk dibongkar saja paving blok Jalan Tuparev, kembalikan ke aspal. Karena bahasa masyarakat di medsos sudah gak enak, seperti pak bupati terkesan gak mendengar keluhan masyarakatnya," ungkap Askun dengan nada prihatin.
"Kritikan-kritikan di medsos sudah mengarah ke satir. Bukan ide pak bupati yang tidak cemerlang. Tetapi memang Jalan Tuparev gak cocok untuk paving blok. Kembalikan saja ke aspal, pakai marka jalan untuk mempercantik, itu pasti akan bagus sekali," timpalnya.
Persoalan ini kian pelik jika menilik aspek anggaran. Proyek penataan Jalan Tuparev awalnya disokong melalui dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Kendati demikian, Pemkab Karawang kemudian menggelontorkan dana fantastis senilai Rp 3,5 miliar dari APBD 2025 untuk proyek lanjutan conblock/paving block Jalan Tuparev—mulai dari titik Eng Siu Tong ke arah Alun-Alun—ditambah pagu tambahan sebesar Rp 1 miliar untuk paket peningkatan Jalan Tuparev 1.
Askun mengingatkan, jika kondisi tanah yang labil dan beban tonase kendaraan terus dibiarkan, anggaran daerah maupun dana CSR perusahaan dipastikan akan terkuras habis hanya untuk tambal sulam perbaikan jalan yang tak kunjung selesai.
"Berdebu dan geradak-geruduk gak nyaman dilewati kendaraan, itulah kondisi Jalan Tuparev kalau dipaksakan menggunakan paving blok. Banyak dikeluhkan warga dan pemilik toko, maka sudah bongkar saja dan kembalikan ke aspal," tegasnya.
"Sekali lagi saya tegaskan, mohon maaf bukan konsep paving blok Jalan Tuparev gak bagus, tapi memang tidak cocok dengan kontur tanah dan kondisi kendaraan yang melintas. Jangan sampai image pak bupati rusak gara-gara paving blok Jalan Tuparev," pungkasnya menutup.
Kini, bola panas berada di tangan eksekutif. Akankah suara warga dan para pelaku usaha di Jalan Tuparev didengar sebelum debu jalanan benar-benar mengaburkan rekam jejak pembangunan di Kota Lumbung Padi ini?.
Penulis Kinah.