Bikin Ribet Warga, PERADI Karawang Sentil Keras Kebijakan Palang Pintu Mapolresta: "Mirip Rumah Pribadi!"


Hukum Suara, KARAWANG — Alih-alih meningkatkan kualitas pelayanan usai naik tingkat, kebijakan pemasangan barrier gate (palang pembatas kendaraan) di pintu masuk Mapolresta Karawang justru menuai kecaman pedas. Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang menilai aturan baru ini tidak hanya menyulitkan warga, tetapi juga mencederai esensi institusi kepolisian sebagai pelayan publik.

​Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., melontarkan kritik tajam bernada satir terkait kebijakan tersebut. Pria yang akrab disapa Askun ini bahkan membandingkan Mapolresta Karawang dengan jajaran kepolisian di daerah lain hingga tingkat Mabes Polri.

​"Sepengalaman saya selama ini, kayaknya cuma di Mapolresta Karawang yang seribet ini. Padahal di Polres, Polresta, Polda, atau bahkan Mabes Polri sekalipun nggak seribet di Mapolresta Karawang. Barrier gate cuma bikin ribet masyarakat yang berkunjung saja," ujar Askun dengan nada geram, Kamis (22/10/2026).

​Sebagai catatan, kenaikan status dari Polres menjadi Polresta seharusnya dibarengi dengan peningkatan standar pelayanan publik yang lebih prima, humanis, dan mudah diakses. Namun, yang terjadi di lapangan justru sebaliknya.

​Warga yang hendak mengurus keperluan di Mapolresta Karawang kini harus dibuat pusing dengan aturan parkir. Lahan parkir di dalam area markas kepolisian tersebut diduga dikhususkan eksklusif untuk kendaraan para personel kepolisian. Akibatnya, masyarakat umum terpaksa memarkirkan kendaraannya di area luar—yang notabene merupakan lahan berbayar.

​“Kalau begini ceritanya, lebih baik kembalikan lagi saja statusnya menjadi Mapolres. Karena pelayanannya bukannya meningkat, ini malah menurun,” ketus Askun.

​“Ya, sekarang begini, itu halaman parkir di dalam Mapolresta dikhususkan buat kendaraan anggota kepolisian. Sementara masyarakat diarahkan parkir di luar yang berbayar. Jadi sebenarnya ini kantor pelayanan masyarakat apa kantor atau rumah pribadi?” imbuhnya telak

​Tak sekadar melayangkan protes verbal, pihak PERADI Karawang berencana melangkah lebih jauh. Askun menegaskan akan segera melakukan kroscek langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang guna memastikan legalitas dan aliran dana dari kantong parkir komersial yang berada di samping Mapolresta tersebut.

​“Pasti akan saya cek ke Bapenda, apakah itu ada pemasukan PAD (Pendapatan Asli Daerah) atau tidak. Kalaupun ada, berapa retribusi parkir yang masuk setiap bulannya,” tegasnya.

​Melihat kondisi ini, PERADI Karawang secara tegas mendesak pihak kepolisian agar segera mencabut atau membatalkan penerapan barrier gate tersebut. Kebijakan ini dinilai membuat citra Mapolresta Karawang bergeser dari ruang publik yang ramah warga menjadi zona eksklusif yang berjarak dengan masyarakat.

​Sebagai penutup, Askun mengingatkan kembali komitmen tertinggi Korps Bhayangkara yang digaungkan oleh Kapolri saat ini.

​"Ingat loh! Slogan Kapolri sekarang itu 'Polisi Bersama Masyarakat'. Artinya, polisi sekarang memang harus lebih humanis dan lebih dekat dengan masyarakat. Sekarang gimana mau dekat dengan masyarakat, soal parkir kendaraan saja malah dikhususkan untuk anggota polisi," tandasnya tajam. ***

Penulis : Kinah