Hukum suara.com, BEKASI — Kabar baik bagi para pemilik kendaraan di Kabupaten Bekasi. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat melalui Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi resmi memperpanjang jam operasional layanan pajak kendaraan khusus pada akhir bulan ini.
Program "Layanan Samsat Akhir Bulan" tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 September 2026. Masyarakat yang biasanya kesulitan mengurus administrasi di jam kerja kini bisa bernapas lega, sebab outlet layanan akan tetap beroperasi hingga pukul 16.00 WIB.
Langkah ini diambil guna memberikan kemudahan serta fleksibilitas waktu bagi warga yang kerap terbentur dengan kesibukan harian. Dengan penambahan durasi ini, pemohon tidak perlu lagi tergesa-gesa datang di pagi atau siang hari.
3 Titik Outlet Layanan
Perpanjangan jam operasional berlaku mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB di tiga lokasi strategis berikut:
Samsat Outlet Tambun
Samsat Outlet Cibarusah
Samsat Outlet Babelan
Cakupan Layanan dan Syarat Berkas
Layanan khusus ini difokuskan untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan (pajak 1 tahunan). Sebelum mendatangi titik layanan terdekat, masyarakat diimbau untuk menyiapkan kelengkapan dokumen persyaratan:
KTP Asli beserta fotokopi
STNK Asli beserta fotokopi
Bagi Anda warga Kabupaten Bekasi yang ingin menuntaskan kewajiban pajak kendaraan sebelum memasuki bulan baru, pastikan untuk memanfaatkan momentum perpanjangan layanan ini secara maksimal.
Penulis : Kinah
