Penyelamat Lumbung Padi: Jurus Darurat Karawang Selamatkan 1.000 Hektar Sawah dari Bencana Kekeringan

 


Hukum Suara.com - Ancaman kekeringan hebat yang membayangi sentra beras nasional langsung direspons dengan gerak cepat. Demi menyelamatkan produksi pangan nasional dari ancaman gagal panen, Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kekeringan bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Perum Jasa Tirta (PJT) II di Gedung Singaperbangsa pada Sabtu (15/8/2026).

Langkah taktis lintas instansi ini lahir dari jeritan para petani di Kecamatan Pakisjaya. Akibat anjloknya debit air irigasi, sedikitnya 1.000 hektar lahan sawah di wilayah tersebut berada dalam kondisi kritis dan terancam gagal panen total jika tidak Segera ditangani.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan posisi tawar daerahnya sebagai garda terdepan swasembada pangan. Di tengah gempuran ekspansi industri dan kawasan permukiman, Pemkab Karawang pasang badan untuk mengamankan hampir 87.000 hektar lahan sawah teknis.

  • Proteksi Lahan Produktif: Membentengi 87.000 hektar sawah teknis dari ancaman alih fungsi lahan agar fungsi lumbung padi tidak tergerus perkotaan.

  • Kesiapan Otot Petani: Para petani Karawang siap menggenjot Indeks Pertanaman (IP) untuk melipatgandakan hasil panen nasional.

  • Sokongan Infrastruktur: Optimalisasi produksi membutuhkan intervensi Pemerintah Pusat, khususnya pembenahan sarana teknis, kebersihan saluran irigasi, dan kepastian pasokan air.

Sinergi ini langsung membuah hasil nyata. Kementerian Pertanian mengonfirmasi akan menerjunkan 20 unit alat berat (beko) yang ditempatkan langsung di bawah komando Bupati Karawang.

Armada ini bakal bekerja nonstop mengeruk sedimentasi dan membersihkan saluran irigasi yang tersumbat, memastikan pasokan air kembali mengalir deras ke sawah-sawah warga. Aksi kolaboratif ini menjadi tumpuan harapan untuk menepis bayang-bayang gagal panen sekaligus menjaga martabat Karawang sebagai lumbung padi utama Indonesia.