Hukum Suara.com - KARAWANG – Kesehatan fisik menjadi faktor kunci utama bagi masyarakat yang hendak menjalankan ibadah Haji dan Umrah. Memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sebelum berangkat ke Tanah Suci kini semakin mudah melalui skema layanan Medical Check-Up (MCU) terpadu yang dihadirkan oleh RSUD Jatisari.
Layanan pemeriksaan kesehatan komprehensif ini didukung oleh tenaga medis profesional, fasilitas peralatan modern, serta ruang pelayanan yang nyaman untuk memastikan calon jemaah mendapatkan kepastian status kesehatan secara akurat.
Rincian Tarif dan Fasilitas MCU
Guna memberikan transparansi layanan kepada masyarakat, RSUD Jatisari menetapkan tarif resmi pemeriksaan MCU Haji dan Umrah sebagai berikut:
Wanita Usia Subur: Rp807.000
Laki-Laki / Lansia: Rp792.000
Syarat dan Prosedur Pendaftaran
Bagi jemaah Haji yang akan melakukan pemeriksaan, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang wajib disiapkan saat kedatangan:
Surat Pengantar: Asli dari Puskesmas setempat yang telah diisi lengkap, ditandatangani dokter, dan dibubuhi cap resmi.
Identitas & Bukti Pendaftaran: Fotokopi bukti setoran awal BPIH / nomor porsi dan menunjukkan KTP asli.
Dokumen Pendukung: Pasfoto berwarna ukuran 4×6 (1 lembar) serta Kartu Berobat RSUD (khusus bagi pasien yang sudah terdaftar sebelumnya).
Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pelayanan, jemaah diminta datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Petugas Puskesmas sebelumnya telah melakukkan penjadwalan (booking) secara tersistem dengan tim MCU RSUD melalui WhatsApp/SMS.
Masyarakat dapat mengakses informasi pendaftaran lebih lanjut melalui nomor layanan 0811 1003 039, laman resmi www.rsudjatisari.id, atau akun media sosial resmi @rsud_jatisari. Pemeriksaan sejak dini sangat dianjurkan agar persiapan fisik jemaah berjalan optimal sebelum masa keberangkatan.
