Hukum Suara.com - Langkah baru dalam tata kelola demokrasi tingkat lokal mulai diretas di Kabupaten Karawang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang secara resmi menggelar sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis digital di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang.
Inisiatif yang digawangi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang ini mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan kunci di tingkat tapak. Forum tersebut dihadiri langsung oleh para kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, hingga unsur TNI-Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan kesiapan daerahnya untuk memfasilitasi pemungutan suara digital yang direncanakan berlangsung di 67 desa. Sosialisasi ini menjadi fondasi awal sebelum seluruh tahapan Pilkades serentak tahun 2026 resmi bergulir.
Penguatan pemahaman teknis dan regulasi menjadi fokus utama agenda perjumpaan lintas unsur tersebut, guna memastikan seluruh pihak memahami alur kerja dan aturan tata kelola pemungutan suara berbasis teknologi informasi.
Untuk memantau perkembangan regulasi, tata kelola pemerintahan, serta layanan publik digital di wilayah Kabupaten Karawang, masyarakat dapat mengakses portal resmi berikut:
Informasi pemerintahan dan berita daerah melalui
.Portal Resmi Kabupaten Karawang Layanan dokumentasi hukum dan regulasi daerah dapat diakses via
.JDIH Kabupaten Karawang
