Hukum Suara.com - Kabupaten Karawang kembali menegaskan komitmennya dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat tapak. Langkah progresif ini diwujudkan lewat persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis digital yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026 mendatang di 67 desa.
Langkah strategis tersebut secara resmi dimatangkan melalui agenda sosialisasi yang digelar di Aula Husni Hamid. Pertemuan krusial ini menggalang koordinasi lintas sektor, menghadirkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, kepala desa, serta unsur pengamanan wilayah dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Pemanfaatan teknologi dalam kontestasi politik tingkat desa ini ditujukan untuk menghadirkan proses pemungutan suara yang transparan, akuntabel, efisien, dan berintegritas. Pemkab Karawang mengoptimalkan rekam jejak pelaksanaan Pilkades digital yang sebelumnya telah sukses diuji coba di sembilan desa sebagai pijakan utama. Hasil evaluasi dari uji coba tersebut menjadi modal penting dalam menyempurnakan aspek teknis serta infrastruktur pendukung untuk cakupan wilayah yang jauh lebih luas kali ini.
Bagi masyarakat Karawang yang ingin mengakses pembaruan seputar demokrasi, pendaftaran pemilih, serta regulasi pemilu secara umum, panduan dan portal informasi resmi dapat diakses melalui tautan berikut:
Pembaruan seputar penyelenggaraan pemilu dan layanan pemilih di tingkat regional dapat dipantau melalui
.Portal Resmi KPU Provinsi Jawa Barat Informasi mengenai regulasi daerah, direktori kelembagaan, serta berita pemerintahan lokal dapat diakses di
.Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Karawang
Transformasi digital dalam sistem pemilihan ini diharapkan mampu menjadi tolok ukur baru bagi tata kelola demokrasi desa yang modern, terbuka, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Kinah
