Tingkatkan Transparansi, Bapenda Jabar Luncurkan Kanal Aduan Digital "Curhat Samsat Jabar"



 Hukum Suara.com, BANDUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat resmi meluncurkan kanal komunikasi dua arah bertajuk "Curhat Samsat Jabar". Inovasi ini bertujuan untuk memfasilitasi keluhan, kendala teknis, hingga aspirasi masyarakat terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah Jawa Barat.

Melalui akses digital yang terpusat pada tautan https://s.id/curhatsamsatjabar, wajib pajak kini memiliki jalur resmi untuk menyampaikan hambatan administratif maupun teknis tanpa harus melalui birokrasi yang rumit. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel.

Hadirnya portal aduan ini dirancang untuk mengatasi berbagai sumbatan informasi yang sering dialami warga di lapangan. Bapenda Jabar mengklasifikasikan beberapa poin utama yang dapat dilaporkan melalui kanal tersebut, di antaranya:

  • Kendala Sistem Digital: Masalah operasional pada aplikasi pendukung seperti Sambara atau Signal.

  • Persoalan Administrasi: Ketidakjelasan informasi terkait persyaratan balik nama, mutasi, atau penetapan nilai pajak.

  • Evaluasi Pelayanan: Laporan mengenai kualitas layanan petugas di kantor Samsat fisik secara objektif.

  • Aspirasi Publik: Saran dan gagasan inovatif dari masyarakat untuk pengembangan sistem layanan ke depan.

Kepala Bapenda Jawa Barat menekankan bahwa kanal ini bukan sekadar wadah penampung keluhan, melainkan instrumen penting dalam perbaikan layanan secara berkelanjutan. Dengan adanya data aduan yang masuk secara digital, pemerintah dapat memetakan masalah secara real-time dan melakukan tindakan korektif dengan lebih cepat.

"Suara masyarakat adalah kompas bagi kami untuk terus berbenah. Setiap aduan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan perbaikan layanan bagi jutaan warga Jawa Barat," tulis pernyataan resmi pihak Bapenda Jabar.

Untuk menjamin kemudahan akses, masyarakat cukup melakukan pemindaian pada barcode resmi yang tersedia di berbagai gerai layanan atau langsung mengunjungi tautan s.id/curhatsamsatjabar. Pengguna kemudian diminta mengisi formulir singkat yang mencakup detail kendala yang dihadapi.

Partisipasi aktif masyarakat melalui kanal ini diharapkan dapat memperkecil kesenjangan antara kebijakan pemerintah dan fakta di lapangan. Dengan keterbukaan ini, Samsat Jabar berupaya membangun hubungan kemitraan dengan warga, di mana ketaatan pajak diimbangi dengan kualitas layanan yang terus meningkat demi kemajuan infrastruktur dan pembangunan sosial di Jawa Barat.

Penulis : Kinah