KPU Karawang Menerima Pendaftaran Dua Pasangan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Karawang

 





Hukum Bersuara.com – Pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Karawang dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus telah dilaksanakan KPU Karawang.

Awal pembukaaan pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati pada hari pertama tepatnya tanggal 27 Agustus 2024, belum ada bakal calon yang mendaftarkan, hal tersebut disampaikan ketua KPU Karaang Meri Fitriana dalam konfrensi pres.

 

Pada tanggal 28 Agustus 2024 Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Aep syaepuloh dan Maslani mendaftarkan diri kekantor KPU karawang, yang di usung oleh 4 partai yaitu Partai Nasdem, Partai PDI Perjuangan, Partai PKB, PKS disambut langsung oleh ketua KPU Karawang serta komisioner KPU.

Dalam menyambut kedatangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang,KPU sudah menyiapkan personal gabungan dari tim Polresta Kabupaten Krawang, Satpol PP dan Dishub.

 


Pada tanggal 29 Agustus 2024 KPU Karawang menerima Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Dr Acep jamhuri dan Gina Fadila Swara yang diusung dan didukung oleh 13 partai politik,yaitu Partai Golkar,partai Gerindra, Partai demokrat,Partai pan, Partai PPP,Prtai Garuda, Partai Hanura,Partai PKN, Partai Buruh, dan Partai PBB

  

Sesi acara yang dilaksanskan KPU Karawang antara kedua pasangan bakal colon Bupati dan wakil Bupati sama, dimulai dari penyambutan ketua KPU berserta Komisioner, Pemberian Sal, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Doa, Penyerahan Berkas oleh perwakilan partai pengusung, Sambutan dari Calon Bupati, Sambutan dari Ketua KPU, di tutup dengan foto Bersama. Selepas pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di berikan kesempatan untuk Pres Konpres kepada awak media.

Ketua KPU Mari Fitriana menyampaikan,berkas berkas Pendaftaran  kedua pasangan Bakal calon in indikatornya lengkap adalah lengap atau belum setelah melalui pemeriksaan oleh tim verifikator, Penerimaan berkas ini akan dilanjutkan dengan proses adminstrasi. Sambil proses adminstrasi berjalan dilanjutkan kengan proses pemeriksaan Kesehatan di RSUD Gatot Subroto Jakarta.

Setelah itu ada proses tanggapan Masyarakat lalu di tetapkan menjadi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati pada tanggal 22 September 2024. Lalu masuk Masa kampanye.

Ketua KPU menegaskan, Selaku penyelenggara kami berdiri di Tengah Tengah para pasangan  calon dan  partai politik pengusul serat mendukung. Kami tetap akan menjaga netralitasdan intergritas  Sebagai penyelenggara  pemilihan .

Meri Berharap  kepada  Pasangan calon, partai politik pengusul dan  tim pendukung untuk bersama-sama  menjaga kondusifitas di Karawang agar Pilkada Kabupaten dapat berjalan kondusif aman nyaman.

Sesuai dengan jarkon KPU Karawang CIPARAGE (Ciptakan Pilkada aman Masyarakat Gembira)

 pemilihan 5 tahun ini kgar dapat dinikmati   oleh Masyarakat, sebagai momen yang menggembirakan,dan  bukan menjadi momen  kekhawatiran dan ditakuti. Tapi kami menginginkan bahwa momen pergantian kepemimpinan iin adalah  momen yang berharga bagi masyarakat untuk menentukan kepemimpinan selanjutnya, dan  tentunya menjadi momen yang sangat berharga bagi masyarakat Karawang khususnya untuk menentukan nasibnya ke depan.