Suara Hukum. - Kebocoran pipa gas Caustic soda di PT pindodeli II Kcamatan Ciampel Kabupaten Karawang mengakitakan warga mengalami keracunan akibat menghirup gas tersebut.
Kebocoran Pipa gas Caustic pada hari sabtu 20 Januari 2024 jam 19.05 mengakibatkan warga di desa Kutamekar dan Kutanegara tepatnya dusun Cigempol TB7 RT 001/002, Dusun Mekarmukti RT 001/001 dan RT 002/001, Serta Dusun Ciparay TB 6 RT 012/005 mengalami keracunan akibat menghirup gas tersebut.
Korban keracunan berjumlah 69 jiwa dari ke dua desa, dievakuasi di kantor desa Kutamekar sebanyak 18 orang, RS Rosela 34 orang, RS Mandaya 4 orang, Klinik Mustika Ciampel 8 Orang, Puskesmas Ciampel 3 orang, RS Primaya 2 orang.
Satgas DPBD, Bhabinkamtibmas, Binmas, Muspika dan aparatur desa serta dinas kesehatan berusaha mengevakuasi masyarakt sekitar PT Pindodeli II ke tempat yang lebih aman guna menghindari jatuhnya korban.
Untuk mengevakuasi dibutuhkan Ambulan dan oksigen untuk membantu korban sesak nafas. Kondisi saat ini koban masih dalam pendataan dan evakusi.
