Hukum Suara.com. Dalam upaya memperkuat tata kelola fiskal daerah yang kolaboratif, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang menghadiri agenda strategis Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Role Sharing dan Cost Sharing Tahun 2026.
Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (1/7/2026) di kantor P3D Wilayah Kabupaten Bekasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat. Agenda utama pertemuan tersebut mencakup evaluasi capaian program selama tahun 2026 sekaligus melakukan pendataan serta penyusunan usulan program Role Sharing dan Cost Sharing untuk tahun anggaran 2027.
Program Role Sharing dan Cost Sharing merupakan instrumen krusial dalam pembagian beban dan peran antara pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah. Melalui mekanisme ini, diharapkan terdapat efisiensi anggaran yang lebih baik, sehingga pelayanan publik di bidang pendapatan daerah dapat berjalan lebih optimal.
Kepala P3D Wilayah Kabupaten Karawang menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelaraskan program-program di wilayah Karawang dengan kebijakan strategis Bapenda Provinsi Jawa Barat. Fokus utamanya adalah memastikan setiap usulan program tahun 2027 berbasis data yang akurat guna menstimulasi peningkatan target pendapatan daerah.
Pertemuan ini menjadi momentum bagi P3D Karawang untuk mengevaluasi tantangan yang dihadapi selama tahun 2026. Dengan adanya arahan langsung dari Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, diharapkan sinkronisasi kebijakan antara wilayah Karawang dan Bekasi dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas pendapatan daerah di tingkat provinsi.
Langkah pendataan dan pengusulan program yang dilakukan hari ini menjadi fondasi awal untuk memetakan prioritas pembangunan tahun depan. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antar-P3D di Jawa Barat semakin solid dalam merespons kebutuhan fiskal yang dinamis.